Jumat, 26 Februari 2010

Cara Submit URL di Search Engine

OK guys, pada session kali ini saya ingin sedikit berbagi ilmu tentang memaksimalkan pengunjung ke blog anda. Karena jika blog anda sepi dari pengunjung, itu artinya blog tersebut sama saja seperti document pribadi yang gak pernah orang lain tau, maka dari itu kita harus memaksimalkan pengunjung untuk singgah di blog kita. Jika blog tersebut ramai oleh pengunjung, maka semakin baik kepada penghasilan kita, namun jika sepi dari pengunjung, itu sama saja seperti toko yang tidak laku.
Ada beberapa cara yang di lakukan para pengguna internet untuk mengunjungi sebuah situs/blog, pertama mereka langsung menuliskan nama website di address bar, hal ini biasanya di lakukan karena web tersebut sudah banyak di kenal orang, contoh saja www.facebook.com, www.friendster.com, dll.
Hal kedua yang sering juga di lakukan oleh para pengguna internet adalah mencari sebuah artikel lewat mesin pencari (search engine), seperti halaman utama pada Google, Yahoo!, MSN, AOL, Bing, dll. Namun, untuk saat ini mesin pencari yang paling sering digunakan oleh orang Indonesia adalah Google.
Lalu, bagaimana caranya agar para pengunjung mau mengunjungi blog kita? Jawabannya adalah kita harus daftarkan blog kita ke sebuah search engine (mesin pencari). Bagaimana cara mendaftarkan blog kita ke sebuah search engine? OK, simak ya... Saya akan menerangkan cara mendaftarkan blog ke search engine di google.

1. Open new tab di browser anda, lalu ketik www.google.com/addurl, atau anda juga bisa klik di sini.
2. Anda isi URL blog anda (alamat blog anda, contoh http://bnovice.blogspot.com atau bnovice.blogspot.com) di kolom pendaftaran tersebut, dan komentar secukupnya, lalu anda klik tambahkan URL. Inget, jangan alamat blog saya ya yang di tambahkan, di atas itu cuma contoh, hahaha...
3. Selamat, anda telah selesai menambahkan URL blog anda ke search engine (mesin pencari) google. Tahap selanjutnya anda masukan kembali URL blog anda tanpa 'http://' di awal alamat blog anda tersebut.
4. Jika anda berhasil menambahkan URL di search engine Google, tahap selanjutnya anda harus mendaftarkan blog anda ke setiap mesin pencari di dunia internet, seperti di Yahoo!, MSN, Bing, AOL, SubmitExpress, dll.

Lantas bagaimana cara mendaftarkan blog ke mesin pencari lainnya? Gampang saja, anda hanya cukup menuliskan kata 'add url' di mesin pencari Google. Masih bingung? Saya kasih tau juga deh caranya...
Pertama anda harus membuka www.google.com, lalu anda ketik di kolom pencarian dengan keywords "add url atau submit url" (tanpa tanda petik). Nah, di sana Om Google akan ngasih daftar website yang menyediakan pendaftaran URL blog secara gratis. Tapi harus ingat juga guys, kadang ada juga lho website yang berbayar, tapi jika anda mempunyai cukup uang, tak masalah juga... Hehe...

0 komentar:

Posting Komentar

 

Pengikut

New Post

Sponsor

Review http://bnovice.blogspot.com on alexa.com
Checkpagerank.net

Business For Novice Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts